Rabu, 27 Mei 2009

Wanita dalam Goresan Pena (Sebuah Kajian Feminisme)

Pada era global seperti saat ini, tak ada yang membetasi sebuah gerak dan aksi dalam segala hal, begitu pula bersastra. Segala ekspresi bisa diluapkan dan dibingkai dalam sebuah karya sastra yang akan memberikan pemaknaan lebih dalam pada setiap ide yang disampaikan oleh penulis. Bersastra merupakan sebentuk kegiatan yang berproses dan universal. Baik pria maupun wanita berhak mencurahkan ide-idenya dalam goresan pena.

Sejak zaman kolonial, wanita terbatasi dalam geraknya oleh aturan-aturan adat dan masyarakat masa lampau. Dalam pengkisahannya pun, ketika masa Balai Pustaka, seolah-olah wanita menjadi sosok yang terikat, selalu diatur, dan dibentuk menjadi sosok yang pendiam dan selalu menurut. Tak ada luapan emosi, unsur pemberotakan, dan karakter pemberani yang terdeskripsikan dari sosok wanita di dalamnya. Contohnya dalam novel berjudul Siti Nurbaya, karya Abdul Muis. Namun dari masa ke masa citra wanita terus diperbahrui oleh insan-insan sastrawi nusantara.

Awal tahun 2000 yang biasa disebut sebagai era millenium, corak baru meramaikan dunia sastra di Indonesia. Corak baru tersebut lahir dari goresan-goresan pena perempuan Indonesia yang mulai mencuat kuat , dan timbul secara pesat mengisi atmosfer sastra di Indonesia yang telah marak oleh coretan-coretan keperkasaan pria. Pada tahun ini dunia sastra diramaikan oleh karya-karya perempuan, mungkin bisa disebut sebagai luapan feminisme kaum hawa Indonesia. Wanita lebih bebas dan berani berbicara dengan medium sastra.  Tulisan-tulisan mereka biasa disebut sebagai sastrawangi ataupun sastra feminis. Namun bila berbicara tentang sastra feminis dengan karya yang juga mengupas tentang laku-laku feminis, sebenarnya laki-laki penulis di Indonesia pun tak sedikit yang membuatnya dalam bentuk sastra. Namun yang disoroti disini adalah tentang sebuah karya dari perempuan dan untuk perempuan, buah karya tersebut telah lahir dari goresan tangan Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu, Dewi lestari, Tamara Geraldine, Fira Basuki, dan masih banyak lagi sastrawan yang lain. 

Tentu saja aliran feminis tersebut tidak dapat lepas dari pemikiran-pemikiran atau pengaruh dari luar karena maraknya era global. Keberanian itu muncul seiring dengan berjalannya waktu, pemikiran-pemikiran itupun sebagai efek dari era postmodernis yang dibentuk oleh globalisasi yang meradang setiap segi kehidupan, termasuk dunia sastra. Sesungguhnya sebuah paham feminis memiliki visi memperjuangkan hak-hak kaum perempuan yang tertindas, namun demikian dalam penerapannya feminisme itupun memikliki karakter masing-masing ada feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme moderat, juga feminisme eksistensialis. Julia Kristeva, Luce Irigaray, dan Naomi Wolf menjadi sosok yang kental dengan aroma feminis. Pemikiran-pemikiran dan perjuangan mereka diadopsi oleh wanita-pengarang Indonesia dalam upaya menciptakan sebuah karya feminis.     

Bila kita lihat selama ini, uraian-uraian yang dicap sebagai karya feminis dalam novel-novel maupun cerpen-cerpen Indonesia sebagian besar berbicara tentang perempuan dan seks yang seolah-olah dekat sekali dengan perempan, atau dengan kata lain anggapan selama ini yang beredar yang menempatkan wanita sebagai simbol seks dan objek tercover dan mencuat berkebalikan. Wanita tak lagi digambarkan sebagai sosok yang hanya dijadikan sebagai objek tetapi subjek dalam seks. Wanita lebih memilki kebebasan dalam menjalankan misinya sebagai perempuan. Perempuan berbicara sebagai perempuan. Hal tersebut dieksplor dalam karya-karya sastra goresan pena Djenar Maesa Ayu maupun Ayu Utami dalam karyanya yang berjudul "Jangan Main-Main dengan Kelaminmu", Si Parasit Lajang, Saman dan Larung, dan masih banyak lagi karya-karya yang lain. Mereka menceritakan semuanya dengan tanpa beban akan ketabuan yang akan ditimbulkan. Meskipun pro dan kontra berkecamuk dalam proses peredarannya di permukaan namun mereka tetap berkarya, dan memperkaya dunia sastra Indonesia dengan karakter mereka masing-masing. Banyak juga karya sastra berbau feminis yang tidak berbicara tentang seks di dalamnya,namun sebuah perjuangan perempuan yang lebih dieksplor di dalamnya. Karya-karya Lanfang dan Fira Basuki misalnya.

Ikon seks yang terbentuk dari sebuah nama yaitu wanita atau perempuan tersebut bisa jadi karena memang wanita adalah makhluk yang indah dan karena lekuk demi lekuk tubuhnya menimbulkan hasrat yang dalam, sehingga seks biasa dikaitkan dengan sosok perempuan. Namun dibalik itu perempuan juga memilki kekuatan yang dahsyat dalam mengaktualisasikan dirinya dalam front perjuangan. Wanita lebih memiki kelembutan dan kekhsan tersendiri dibanding pria. Maka dari itu segala sisis yang dimilki oleh perempuan memang menarik untuk diekspos dalam sebuah karya terutama sastra. Wanita itu indah, begitu pula sastran. Sastrapun "dulce at utile"  yakni menghibur dan menyenangkan. Maka dari itu kolaborasi antara sastra dan wanita memang sangat pas dan menarik.

Senin, 18 Mei 2009

Balai Pustaka Muara Sastra

Setiap masa memahat sejarahnya. Para sastrawan mengemasnya dalam sebuah karya yang memberi warna di setiap sisi, sehingga sejarah dan bumi setiap jengkalnya selalu terabadikan oleh goresan-goresan pena pujangga Indonesia. Membaca dan menapaktilasi sejarah sastra Indonesia di awal pertumbuhannya (dengan embel-embel modern) adalah membaui haru-biru aroma itu. Mereka (para seniman-sastrawan tempo dulu), bagi kita setidaknya, bukan menggores percik hampa atau sebatas merajut frase luka. Tapi juga menelorkan sebuah formula. Bila kita mengurai fragmen-fragmen yang terendap dalam periskop sejarah, meskipun melalui kolofon momen historis. Bukan saja berniat menyaring debu timpangnya, melainkan juga untuk mengelaborasi zaman; menyembulkan seribu kejernihan yang menyembunyi. Bertolak dari keadaan itu, menurut Gandhi, berkaca pada pengalaman India yang koloni Inggris, pada awalnya melalui teks kaum kolonialis mengontrol bangsa, lalu menghegemoni negara. Namun melalui teks pula masyarakat negeri ini berekspresi dan menemukan ruang reaksi yang paling tajam. Mereka menelanjangi selubung kepentingan kapitalisme beserta ideologinya dengan senjata teks, meskipun persenjataan fisik (alutsista) juga punya peran penting.

Dalam perjalanannya, sastra Indonesia menampilkan karakternya masing-masing. Beragam misi diemban oleh para pujangga. Dalam sejarahnya, kita lalu mengenal tradisi sastra Balai Pustaka (BP), yang bahkan tradisi ini dijadikan pijakan lahirnya sastra Indonesia modern. Meskipun di masa yang bersamaan, hidup pula beratus tradisi yang entah itu dengan sebutan apa. Mungkin karena seringnya absen diperbincangkan dalam konstelasi sejarah sastra. Tradisi ini banyak digeluti para seniman-sastrawan, terutama penulis partikelir di Nusantara. Mereka inilah yang pada zaman kolonial sering kena cemooh rezim penguasa dengan buah karya ''bacaan liar'' dan stigma sastra genre ''roman picisan''. Para sastrawan dan peneliti sekarang lebih familiar dengan menyebutnya sebagai tradisi sastra non-Balai Pustaka (non-BP).Novel-novel terbitannya yakni Azab dan Sengsara (1920) karya Merari Siregar, Siti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli, Di Bawah Lindungan Ka'bah (1938) dan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1939) karya HAMKA, Tak Putus Dirundung Malang (1929) dan Layar Terkembang (1936) karya Sutan Takdir Alisjahbana (STA), Katak Hendak Jadi Lembu (1935) karya Nur Sutan Iskandar dan masih banyak lagi

Sejarah mencatat pasang surut munculnya ratusan penulis dan penerbit partikelir (mungkin juga ribuan) dari kalangan pribumi. Karya-karya mereka masih menggunakan bahasa Melayu rendahan/pasaran. Dan inilah satu pembeda yang mencolok dari verbalisasi sastra ala BP (novel-novel tradisi BP menggunakan bahasa Melayu tinggi/standar). Tulisan mereka hadir menelusup dan mengurai sendiri yang disembunyikan rezim yang menunggang sejarah. Tak ayal, kala itu, tiap papan yang tergores oleh karya mereka, kerap menebarkan ritme resistensi. Mungkin nama negatif yang lekat selama ini, karena watak subversifnya. Pengarangnya kebanyakan orang-orang kiri, karena gerak yang dengan terang-terangan mengikhtiarkan perlawanan atas hegemoni pusat (kuasa kolonial). Hingga pemerintah Belanda mengecapnya sebagai ''bacaan liar''. Riwayat pengarangnya seperti H. Moekti dengan Hikajat Siti Mariah (1910); Tirto Adhi Soerjo dengan Boesono (1910) dan Nyai Permana (1912); Mas Marco Kartodikromo dengan Studen Hidjo (1918), Sjair Rempah-rempah (1919), Mata Gelap (1919) dan Rasa Merdika (1924); Semaoen dengan Hikajat Kadiroen (1920) dan ratusan riwayat pengarang yang lain.

Banyaknya bacaan liar yang disikapi pemerintah kolonial dengan phobia tersebut bagaikan kekuatan subversif inlander (dalam karya sastra) mampu mengguncang keangkuhan penghuni negeri rendah itu. Kolonialis masih menyimpan kepercayaan tinggi akan kedahsyatan ekses kata-kata yang (mungkin) tertuang, terselip atau sengaja dijepitkan penulis yang rata-rata kiri itu. Pendek kata, kekuatan artikulasi sekelompok inteligen (baca: intelektual) itu diyakini Belanda sebagai anasir perlawanan. Karena itulah, dengan semena-mena dan tindakan represif, kolonialis berusaha menyumbat suplai bacaan untuk rakyat; dengan membredel, menyegel puluhan mungkin juga ratusan penerbit swasta, bahkan memenjarakan si pengarang. Akan tetapi, sebagai inteligen, yang telah sengaja berniat menggariskan diri pada fungsinya: penyuara nurani rakyat, para pengarang itu tak pernah gentar melawan. Dan nasionalismelah, sejatinya umpan pembiakan ''roman picisan'' di era kolonial itu. Rasa nasionalisme putra Indonesia yang tinggi menjadi dasar meletupnya produksi sastra ini.

Meskipun dikecam sebagai bacaan liar, kata subversif tentu tak selamanya bernada melawan secara negatif. Bahkan kalau ditelisik ke masa lalu, gerakan subversif sastra justru bermuatan sebaliknya (wujud riil heroisme yang tinggi). Maka, tak aneh bila karya sastra yang dilahirkan pengarang-pengarang pribumi itu dulunya merupakan karya sastra yang paling diburu masyarakat. Baik penikmat sastra murni maupun bukan. Tradisi BP yang nota bene sebagai penerbit tunggal (baca: resmi) bagi pemerintah jajahan, tidak banyak diminati. Karena tradisi sastra BP diopinikan sebagai anak kandung kolonialis. Dengan begitu, tentu dianggap berafiliasi ke pemerintahan Hindia Belanda. Meskipun di lain tempat, tradisi sastra di luar itu --sastra oposan, roman picisan (non-BP)-- dianggap pemerintah sebagai anak jadah yang kelahirannya sangat tidak diharapkan. Dan, termasuk dalam tradisi ini adalah karya sastra yang produsennya orang-orang peranakan Eropa/indo (keturunan dari hasil perkawinan pribumi dan Eropa), dan peranakan Tionghoa.

Tradisi sastra peranakan Eropa yang pengarangnya menaruh hati pada penderitaan inlander itu semisal Max Havelaar oleh Multatuli --nama samaran Eduard Douwess Dekker, yang jamak kita ketahui punya kecenderungan menentang praktik kolonialis dan superioritas warga Eropa di tanah Hindia. Iwan Simatupang pada satu kesempatan pernah menyebut mereka ini sebagai ''Paradoks dari Kolonialisme''. Karena sang kolonial sendirilah yang pada hakikatnya menanamkan benih-benih pembangkangan terhadap kolonialisme. Contoh lain adalah Rubber (1931) karya Madelon Hermine Szekely-Lulofs. Novel ini cukup banyak peminatnya dari kalangan pribumi. Bahkan oleh pemerintah Hindia, pengarangnya dianggap pengkhianat, seperti halnya Max Havelaar yang reaksioner. Sampai-sampai M.H. Szekely-Lulofs dijuluki ''Multatuli Perempuan''. Kemudian, Drama Di Boven Digoel karya Hoay (peranakan Tionghoa), di mana Rieger (1989) menganggapnya sebagai karya monumental yang hanya dapat disejajarkan dengan roman-roman ''Pulau Buru''-nya Pramoedya Ananta Toer.

Benarkah seperti yang diyakini para pengamat sastra saat ini, terutama para pemerhati sastra poskolonial, bahwa pendirian sebuah kantor dan penerbitan kala itu yang bernama Kantoor Voor de Volkslectuur/Kantor Bacaan Rakyat (1917) yang merupakan pergantian dari Commisie Voor de Inlandsche School en Volkslectuur (1908), hanya sebuah usaha tandingan mematikan kreativitas bumi putra dengan karya picisannya yang reaksioner? Juga hanya sebatas jalan melapangkan politik etis (balas budi) picik Belanda; dalam hal ini misi edukasi yang merupakan salah satu peranti bagi pembenahan tragedi kemanusiaan Cultuur Stelsel (tanam paksa).

Apalagi, juga tercium desas-desus, berdirinya BP pada mulanya sengaja diniatkan untuk menyumbat aliran bacaan liar yang kian deras, yang membuat gerah pemerintahan Belanda. Indikasi dari adanya dugaan tersebut, bisa dilihat dari karya-karya terbitan BP pra-kemerdekaan yang menokohkan bangsa penjajah sebagai protagonis; begitu pula mengelu-elukan tokoh-tokoh inlander yang mendukung bangsa penjajah. Aura ini bisa kita rasakan pada novel Siti Nurbaya (1922), Salah Asuhan (1928), dan semacamnya. Kendati karya-karya BP tidak jamak berwatak demikian. Dalam artian, tidak semua karya BP mendukung status quo penjajah. Sebaliknya, karya-karya yang diterbitkan para penerbit partikelir (swasta) menampilkan sosok pujangga Indonesia sebagai tokoh-tokoh antagonis yang terstigma jahat, licik, penjilat, dan picik.

Berdasarkan analisis kontemporer, novel-novel yang seakan memprotagoniskan penjajah itu berwatak subversif. Hanya saja, kata-kata subversif yang tersirat dalam novel tak terbaca masyarakat. Berbeda dengan tradisi sastra non-BP yang kontras menghadapi tirani. Dengan pencipta yang rata-rata golongan kiri, dengan bahasa yang berapi-api (tersurat); menghasut untuk memberontak dan reaksioner. Novel-novel seperti ini bukan pula novel yang diklaim masuk jajaran anakronis (menyalahi zaman). Mungkin karena mewarisi karakter yang sebenarnya dari jati diri bangsa saat itu (rindu kebebasan dan lelah dieksploitasi). Sastra non-BP tak jarang juga lebih bisa menampilkan hal-hal yang menarik, dekat dengan kehidupan sehari-hari dan tema-tema yang diangkat pun dapat mewakili realitas yang ada (mengambil peristiwa-peristiwa nyata yang populer), meskipun kurang mempertimbangkan dampak moral maupun politisnya. Toh, kendati tetap disebut bacaan liar atau roman picisan (panglipur wuyung), nyatanya sastra non-BP dalam masyarakat pribumi kala itu, tetap lebih dominan dibanding sastra tradisi BP. Jadi apakah sastra Indonesia modern dipatok dari tradisi BP atau angkatan Pujangga Baru, sebagai angkatan yang cukup mewakili karya-karya di masa penjajahan itu?

Dengan menengok kembali sejarah sastra Indonesia, adalah sebuah usaha mendefinisikan ulang secara riil kesusastraan dan kebudayaan Indonesia secara terus-menerus. Kapan sastra Indonesia modern ada dan mengada, semua berawal dari membaca dan menyingkap sisi lain dari sastra Indonesia itu sendiri. Hal ini juga merupakan sebuah perjuangan untuk menempatkan kembali bahasa nasional sebagai wahana menyatukan ke-bhinekaan Nusantara.